BOPP dan Mahasiswa

Posted 09.08 by Admin in

Selasa, 21 April 2009 yang lalu, nampak beberapa anggota BEM dari setiap fakultas, mahasiswa dan pihak rektorat yang diwakili Rektor, Pembantu Rektor I dan Pembantu Rektor III mendatangi Gedung Rektorat lantai 3 untuk mengadakan sebuah pertemuan. Pertemuan ini merupakan pertemuan pertama dengan rektor UNSOED untuk membahas permasalahan Bantuan Operasional Pendidikan dan Pembangunan (BOPP). Acara yang didatangi oleh tidak lebih dari 50 orang mahasiswa itu tentu saja ditunggu-tunggu oleh kebanyakan mahasiswa UNSOED, dikarenakan masalah BOPP sudah menjadi isu besar mengenai kencenderungan akan komersialisasi pendidikan di UNSOED. Oleh sebab itu, acara yang diperantarai oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi (BEM FE) merupakan momen yang cukup penting untuk mengklarifikasi isu BOPP yang berkembang tersebut.

Dalam kesempatan itu, Prof. Soedjarwo selaku rector Unsoed menyatakan bahwa kebutuhan akan fasilitas yang akan menunjang akademik mahasiswa dan peningkatan kualitas dan mutu menjadi dasar pembentukan BOPP. Selain alasan itu, BOPP pun merupakan solusi atas pembubaran POM. POM dinilai sebagai sebuah proyek yang tidak berhasil untuk menunjang kemajuan secara menyeluruh di tiap Fakultas. “ Untuk penarikan dana POM di tiap fakultas , pihak universitas tidak tahu menahu. Bagi fakultas-fakultas yang peminatnya banyak, tentu mereka bisa memenuhi kebutuhannya. Tetapi untuk fakultas yang peminatnya sedikit, mereka sulit untuk memenuhi kebutuhannya padahal biaya yang mereka butuhkan juga sangat besar,” ujar Prof.Soedjarwo.

Lebih lanjut, beliau memaparkan data-data berupa komitmen Unsoed untuk membantu mahasiswanya. Diantaranya keringanan biaya pendidikan 2% dari total mahasiswa Unsoed tiap semester, pembebasan biaya pendidikan bagi mahasiswa korban bencana alam, dan pembebasan SPP bagi mahasiswa yang diterima tanpa tes dari daerah transmigrasi/tertinggal. Namun ketika ditanyakan perihal komitmen Unsoed mengenai BOPP yaitu adanya indikasi “pemaksaan” lewat level-level biaya dalam BOPP, Pembantu Rektor I, Nurul Anwar, berdalih bahwa Unsoed tidak boleh memaksakan jika ada orang yang ingin “beramal jariah” dengan menyumbang untuk Unsoed. Sebuah pernyataan yang kontradiktif karena sumbangan bersifat sukarela, sedangkan BOPP memberikan pilihan untuk menyumbang dengan ketentuan nominal - nominal tertentu. Pun, ketika dipertanyakan mengenai pernyataan dasar penetapan penerimaan mahasiswa baru dengan prosentase 60 %- 40% , dengan 60% hasil ujian dan 40% adalah jumlah sumbangan seperti yang terdapat dalam form pendaftaran,Prof. Soedjarwo pun lagi-lagi berdalih yang intinya bahwa BOPP bukan syarat diterimanya mahasiswa yang bersangkutan, tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai dasar penetapan prosentase tersebut.

Meskipun mengakui bahwa POM adalah sebuah sistem yang tidak berjalan dengan baik,, Prof.Soedjarwo enggan memberikan keterangan lebih lanjut ketika ditanya mengenai masalah tersebut. Beliau hanya memberikan sedikit mengenai POM ke depannya,” POM ke depannya fungsinya hanya sebatas monitoring”, tutur beliau, “ Belum lunasnya pembayaran POM tidak mempengaruhi akademik, mahasiswa dapat tetap mengambil KHS maupun ijasah”, tutup beliau, singkat. (nov-fan)



0 comment(s) to... “BOPP dan Mahasiswa”

0 komentar:

Posting Komentar