Fenomena Golput

Posted 17.51 by Admin in

Pemilu yang akan diadakan pada bulan April 2009 mendatang , tidak menutup kemungkinan akan terjadi pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golongan putih (golput). Kata golongan putih pertama kali muncul pada pemilu tahun 1971, yang lebih dikenal di masyarakat dengan sebutan Golput. Arief Budiman, pemerhati pendidikan mengatakan bahwa, “Istilah golput sengaja dimunculkan sebagai bentuk perlawanan terhadap arogansi pemerintah dan ABRI (yang sekarang TNI) yang sepenuhnya memberikan dukungan politik kepada partai Golkar “.

Dari data yang diperoleh dari BPS, pada setiap pelaksanaan pemilu, tingkat golput semakin tinggi. Sejak masa orde baru, terjadi peningkatan jumlah golput dari 10,21% pada pemilu 1999 menjadi 23,34% pada pemilu 2004. Bahkan pilpres putaran pertama angka golput mencapai 21,5%. Angka ini meningkat menjadi 23,3% pada pilpres putaran kedua. Peningkatan angka golput tidak hanya terjadi di pemilu legislatif dan pilpres, namun juga terjadi dalam pilkada yang rata-rata berkisar 27,9%. Kemungkinan adanya golput ini didasarkan pada tingkat ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah dan calon-calon yang dicalonkan oleh para partai politik, serta tidak adanya figur-figur baru yang lebih menjanjikan masyarakat.

Banyak faktor yang menyebabkan masyakarat memilih golput. Secara umum sebagian masyarakat yang golput dalam pemilu maupun pilkada dapat dikategorikan atas dua kelompok. Pertama, karena faktor teknis antara lain seperti tidak terdaftar sebagai pemilih, salah coblos dan alasan-alasan lain yang bersumber pada kekacauan manajemen pemilihan. Kedua, karena faktor politik. Alasan Golput karena faktor politik dapat dikelompokkan lagi menjadi 2, yaitu:
1. Rasa kecewa atau tidak percaya terhadap partai politik (parpol). Masyarakat menganggap kinerja parpol buruk dan tidak memuaskan publik. Hal ini terbukti dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap wakil-wakil partai politik di DPR. Jajak pendapat Kompas (10/3/2008) menggambarkan 68,5 % dari responden menganggap kinerja DPR buruk, 84% mengatakan DPR tidak serius awasi kerja pemerintah, 52,5 % UU produk DPR tidak memihak kepada rakyat”.
2.Rasa tidak percaya terhadap sistem kehidupan yang sedang berlaku. Masyarakat kelompok menganggap penyebab berbagai kebobrokan dan kehancuran disebabkan sistem yang rusak yang berjalan di atas rel Kapitalisme. Sistem ini hanya mengabdi pada kepentingan pribadi, kelompok, dan partainya. Sementara rakyat hanya menjadi alat yang legal untuk meraih kekuasaan melalui pilkada dan pemilu. Sehingga masyarakat menganggap hanyalah harapan hampa bagi perbaikan dalam pemilu jika yang terjadi hanya perubahan personil pemimpin tanpa disertai perubahan sistem.

Pemilu diibaratkan sebuah mobil…dari dulu yang dipikirkan hanya bagaimana mengganti sopir, sopir, dan sopir. Biaya yang dikeluarkan dalam Pemilu sangat besar,namun biaya besar tersebut hanya untuk mencari sopir…sopir…dan sopir lagi…
Padahal mobilnya sudah tidak layak dan banyak kerusakannya.Apalagi jika di tambah dengan adanya Golput.

Di negera manapun yang menjalankan sistem demokrasi, bahkan di negara yang sudah maju demokrasinya, golput adalah fenomena dalam demokrasi. Inilah persoalan yang harus kita hadapi,Jadi jangan beranggapan bahwa golput merupakan menghilangkan masalah, namun sebaliknya bahkan akan menambah masalah yang baru. Salah satu cara untuk mengatasi golput antara lain dengan melakukan sosialisasi tentang pemilu, sehingga diharapkan pengetahuan masyarakat lebih terbuka dan tingkat golput terminimalisir. Cara lain yaitu dengan membubuhkan harapan dan optimisme kepada masyarakat bahwa pemilu adalah salah satu cara mewujudkan asas kedaulatan yaitu kekuasaan dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sering kali kita tidak menyadari pentingnya suara yang kita keluarkan di dalam pemilu. Mungkin hanya akan terjadi perubahan kecil bahkan terkadang tidak terlihat secara kasat mata. Semoga kita lebih bijak dalam memilih.(lisa)

0 comment(s) to... “Fenomena Golput”

0 komentar:

Posting Komentar